Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaSumateran UtaraTerbaru

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kelompok Seni di Kecamatan Buntu Pane dan Setia Janji Dipertanyakan

345
×

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kelompok Seni di Kecamatan Buntu Pane dan Setia Janji Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto : ilustrasi gambar bantuan dana hibah.(dok/ist)

 

Asahan, RELASI PUBLIK – Program pelestarian kesenian tradisional yang digagas Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan melalui Bidang Kebudayaan dengan anggaran Rp 4,9 Miliar pada tahun anggaran 2025, kini tengah menjadi sorotan.

Dugaan penyelewengan dana hibah kepada kelompok seni dan musik menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari keuangan negara.

Suman Jaya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Negeri Kabupaten Asahan, mengungkapkan bahwa beberapa kelompok seni dan musik yang tercatat sebagai penerima hibah diduga tidak memiliki aktivitas dan keberadaan yang jelas.

“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan indikasi adanya dugaan pemotongan dana hibah sebesar 50 persen oleh oknum yang menjadi calo atau perantara dalam proses pengusulan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Kelompok-kelompok seni dan musik yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain Kelompok Seni Geofani dan Dosroha di Kecamatan Buntu Pane, serta Kelompok Music Bass Cocom, Kelompok Seni Bunamar, dan Kelompok Seni Hasian di Kecamatan Setia Janji. Nilai hibah yang diterima oleh kelompok-kelompok ini bervariasi, mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 150 juta.

Suman Jaya menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan terkait dugaan korupsi ini ke aparat penegak hukum.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari keuangan negara,” pungkasnya.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *