Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

FPII Labuhanbatu Raya Tak Ingin Tutup Mata Kepada Wartawan Yang Terzalimi

48
×

FPII Labuhanbatu Raya Tak Ingin Tutup Mata Kepada Wartawan Yang Terzalimi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Relasipublik- Perkara hukum yang dialami oleh Muhammad Yusup Jurnalis Labuhanbatu Utara di Polres Labuhanbatu atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial menjadi perhatian banyak pihak.

Bagaimana tidak, Yusup yang mengaku mendapat ancaman kini diperiksa penyidik Polres Labuhanbatu karena posting rekaman vidio dugaan ancaman tersebut.

Yusup telah melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Kualuh Hulu, namun terlapor RM balik adukan ke Polres Labuhanbatu.

Anehnya, dua laporan Yusup hingga saat ini belum menemui titik terang. Pihak Aparat Penegak Hukum terkesan berpihak kepada laporan RM.

Menanggapi banyaknya perkara hukum yang dialami oleh wartawan atau jurnalis di Labuhanbatu dan menjurus diskriminasi, Ketua Korwil FPII Labuhanbatu Marhite Rajagukguk tegas mengatakan akan siap mendampingi para kuli tinta yang bertugas di Labuhanbatu.

Marhite menyebut wartawan adalah tugas mulia di antara berbagai tantangan dalam menjalankan tugas profesi.

“FPII Labuhanbatu Raya akan tetap membantu wartawan yang mendapat Kriminalisasi dari Pihak mana pun,” kata Marhite, Selasa (12/7/22).

“Tidak terkecuali, maupun yang belum terdaftar di FPII,” sambungnya.

Saat dimintai sikap FPII terhadap perkara hukum yang dialami Muhammad Yusup, Marhite mengatakan akan mengawal kasus hingga temui titik terang

“Ini kan sah sudah di naungan FPII, ya tentunya semakin kita perhatikan,” ujarnya.

Muhammad Yusup Harap sendiri telah terdaftar sebagai anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Labuhanbatu dengan No. KTA : 018.10.01/KTA/VII/2022. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *