Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

FPII Riau Kecam dan Minta APH Tangkap Pengeroyok Wartawan

41
×

FPII Riau Kecam dan Minta APH Tangkap Pengeroyok Wartawan

Sebarkan artikel ini

 

RELASIPUBLIK – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Pemred Riauwicaracom Miftahul Syamsir dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga simpatisan Pj. Wali Kota Pekanbaru.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 Oktober 2022 sekira Pukul 20.10 WIB ketika Miftahul berada di salah satu Kafe, Kecamatan Sukajadi.

Sejumlah orang mengatasnamakan simpatisan PJ Walikota Pekanbaru menemui Miftahul dan mempertanyakan terkait pemberitaan yang diterbitkan sebelumnya.

Pelaku merasa keberatan dengan isi berita yang telah diterbitkan oleh Miftahul. Namun, Pimred Riauwacara (korban) menjelaskan bahwa isi berita yang dimuat sesuai prosedur dalam pemberitaan.

Menerima penjelasan dari Miftahul, pelaku langsung melakukan pemukulan. Pelaku menganiaya Miftahul secara bersamaan.

Akibat penganiayaan yang dialami, Pimred Riau WicaracomMiftahul Syamsir harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Santa Maria.

Mendengar informasi penganiayaan terjadi, Ketua Forum Pers Independet Indonesia (FPII) Provinsi Riau, Demo Sumarak Sigalingging langsung menjenguk Miftahul di Rumah Sakit.

Sumarak Sigalingging mengutuk keras peristiwa yang dialami oleh korban dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku penganiayaan.

Ia mengatakan peristiwa ini merupakan bentuk dari penghalangan kerja wartawan sebagai pilar ke empat Demokrasi yang dilindungi Undang-undang dan simbol semangat perjuangan pergerakan Nasional.

Lebih lanjut Sigalingginging mengatakan Pers adalah salah satu tonggak dalam pembangunan dan kemajuan Bangsa.

“Saya meminta aparat penegak hukum agar benar-benar bekerja dengan benar dalam kasus ini, karna kita tau kejadian penganiayaan terhadap wartawan bukan kali ini terjadi,” ucapnya, melalui keterangan tertulis yang diterima awak media ini, Minggu (9/10).

“Jadi saya berharap pihak kepolisian dengan kehebatan intelijennya dapat mengungkap kasus ini dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak ada lagi penganiayan terhadap wartawan,” sambung Sumarak Sigalingging.

Di akhir penyampaiannya, Sigalingging mengatakan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

FPII juga berharap, tidak ada lagi yang menggunakan cara-cara premanisme untuk menghambat kerja wartawan dalam memberikan informasi kepada publik.

Editor: Aiman Ambarita.
Sumber : Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *