Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Gubernur Sumut Kukuhkan TPAKD Kabupaten Dairi

110
×

Gubernur Sumut Kukuhkan TPAKD Kabupaten Dairi

Sebarkan artikel ini

DAIRI, RELASIPUBLIK- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota secara virtual, Selasa (20/10/2020).

TPAKD tersebut diharapkan dapat bekerja dengan nyata serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Sementara itu, TPAKD Kabupaten Dairi, mengikuti secara bersamaan di Balai Budaya Sidikalang.

Pengukuhan TPAKD Dairi, diikuti Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, Sekda Dairi Leonardus Sihotang serta seluruh susunan keanggotaan TPAKD Kabupaten Dairi.

Gubernur menyampaikan di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia saat ini, sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat.

“Diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD,” ujarnya.

Masih dalam penuturannya, 29 TPAKD yang dikukuhkan adalah Asahan, Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga, dan Tanjungbalai.

“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkrit, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat untuk memaksimalkan potensi wilayah masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Karena ini merupakan pembentukan TPAKD yang terbanyak di Indonesia.

“Dengan pengukuhan ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini mencapai 197 yang terdiri atas 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota dan TPAKD di Sumut merupakan terbanyak,” sebutnya.

Kata Tirta, OJK komit terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun upaya tersebut perlu sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Apalagi OJK sedang melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *