Asahan, RELASI PUBLIK — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Yusnila Indriati Taufik menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (24/11/2025). Kehadiran Tim Posyandu Asahan ini untuk menyerap arah kebijakan terbaru terkait transformasi kelembagaan Posyandu dan penguatan fungsi layanan dasar bagi keluarga di desa dan kelurahan.
Rakorda dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Sumatera Utara Kahiyang Ayu Bobby Nasution yang dalam sambutannya menekankan perlunya menata ulang Posyandu sebagai lembaga layanan masyarakat yang memiliki kepastian hukum, struktur organisasi yang jelas, SOP baku, mekanisme pelaporan yang terstandarisasi, serta integrasi lintas sektor.
Menurut Kahiyang Ayu, transformasi ini diperlukan untuk meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam bidang layanan dasar, khususnya kesehatan ibu dan anak, layanan gizi, serta pencegahan stunting, agar Posyandu berfungsi sebagai pusat layanan keluarga yang aktif dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan bulanan semata.
Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin SE, MA, yang hadir dalam kegiatan itu menegaskan bahwa transformasi Posyandu berfokus pada tiga hal yakni penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas dan konsistensi layanan, serta penyempurnaan sistem pembinaan dan pelaporan dari pusat hingga desa.
“Model baru Posyandu ini diharapkan mampu memperbaiki alur pelayanan dasar, memperkuat integrasi data kesehatan keluarga, dan meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah dalam pembangunan manusia,” ucapnya.
Usai kegiatan, Ketua Tim Pembina Posyandu Asahan Yusnila Indriati Taufik menyampaikan bahwa arahan Rakorda memberikan pijakan penting bagi Kabupaten Asahan untuk melakukan penataan Posyandu secara menyeluruh.
Yusnila Indriati Taufik didampingi Staf Ahli PKK Kabupaten Asahan Juni Rianto menegaskan bahwa Tim Posyandu Asahan akan berfokus pada pembenahan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, penataan SOP lintas OPD, dan optimalisasi layanan Posyandu agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi ini penting karena Posyandu adalah garda terdepan layanan keluarga di desa. Dengan pembenahan yang tepat, kualitas layanan dasar di Kabupaten Asahan dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.(is)















