Medan, Relasipublik.com–Untuk meminimalisir terjadinya aksi tawuran antar sesama pelajar, Polrestabes Medan akan berkolaborasi bersama Pemko Medan dengan menggandeng Dinas Pendidikan Kota Medan.
Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda saat pelaksanaan konferensi pers minggu (27/11/2022) saat pengungkapan kasus penganiayaan seorang pelajar SMK 9 sehingga korban meninggal dunia yang dilakukan secara bersama sama oleh kelompok pelajar lainnya.
Korban tersebut bernama Eko Farid Azam dianiaya kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda yang terjadi di jalan Kapten Sumarsono pada Tanggal 25 Nopember 2022 tepat pada hari guru kemarin.
Menurut Kapolrestabes kolaborasi antisipasi aksi tawuran antar pelajar yang turut bergabung didalam genk motor, pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi ke sekolah sekolah di Kota Medan, untuk menghindari kejadian yang sama.
Pelaksanaan yang dilakukan bersama Pemko Medan yaitu dengan melakukan sosialisasi berupa pembinaan terhadap siswa/pelajar dengan menyambangi sekolah sekolah di Kota Medan.
Kolaborasi bersama Dinas Pendidikan Kota Medan bertujuan untuk perluasan guna meningkatkan pemahaman akan dampak yang merugikan diri sendiri.
“Polrestabes Medan akan mengandeng Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan, perkumpulan/gabungan Ikatan Motor Indonesia, pihak sekolah yang turut melibatkan para siswa/pelajar,” terang Tatareda.
Pada giat paparan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan penindakan kasus 3C oleh Polrestabes Medan pada jajaran Polsek, turut dihadiri, Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudi, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Kasat Reskrim Kompol Fatir, Kapolsek Sunggal kompol Yudha, Kapolsek Delitua, Kompol Dedi, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus, Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing dan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.
(Ronald Sihombing)