P.SIANTAR,SUMUT, Relasipublik.com- Kapolres Pematangsiantar Akbp Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi Kasat Narkoba Akp.Kristo Tamba S.I.K M.I.K Cek Lokasi Pengiriman Ganja ,Bertempat di kantor titipan kilat Jln. Wr Supratman kelurahan Proklamasi, Siantar Barat Kota Pematang Siantar,Sumut, pada hari Kamis ( 10/6/2021) pada pukul 19.40 wib.
Menurut penjelasan Kapolres Sesuai dengan Informasi ditemukan dilapangan,dua orang pemuda nekat kirim barang berupa Ganja melalui jasa kurir dengan cara disamarkan dengan dibalut asam gelugur ,barang tersebut dikirim ke kota tujuan pulau Batam dengan berat keseluruhan 3 kg(8 gulungan) tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Kedua pemuda yang tidak dikenal tersebut ,menggunakan sepeda motor GL PRO , satu orang menunggu diatas Sp Motor sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat.
Pada saat pekerja jasa pengriman JNE memeriksa isi paket tersebut pelaku langsung bergegas lari keluar dan langsung mengendarai sepeda motor merk GELPRO yang sebelumnya telah standby bersama salah seorang temannya didepan jasa pengiriman tersebut.
Sewaktu melarikan diri tersebut pekerja JNE langsung meneriaki pelaku maling dan berupaya untuk melakukan pengejaran namun pelaku tetap tidak dapat ditemukan. Kemudian pekerja langsung menelpon kantor kemudian dilakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar.
(Ronald Sihombing/Rusdi -Tim Humas Polres P.Siantar)