MEDAN-Labuhan Deli//relasipublik.com-– Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Labuhan Deli, Medan, Sumut Dra.Risna Wahyuni, MA mengembalikan dana BOS untuk pengeluaran tahun 2024
Hal ini dilakukan karena sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dianggap tidak sesuai peruntukan penggunaan anggaran dana BOS.
Demikian dikatakan Risna Wahyuni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 11.15 Wib.
Dia juga menyebutkan, tepat dua minggu yang lalu Bendahara Dana Bos SMPN 1 Labuhan Deli yang diperiksa tim dari BPK terkait penggunaan dana BOS.
“Mana ada istilah kita punya rekan, punya mitra, gak ada itu sama (BPK-red), ibarat kita membuang ludah juga harus pakai biaya, kita juga diperintahkan kembalikan, karena kita sample,” kata Risna Wahyuni tanpa dimengerti awak media apa yang dimaksud dengan istilah sample.
Dana yang sudah dipakai karena tidak sesuai peruntukannya, seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.
“Juknis dana BOS tidak ada untuk media, karena semua sudah sistem digitalisasi, jadi nggak ada lagi dana untuk media,” katanya lagi.
Ketika disebutkan awak media terkait pengembalian dana BOS, Kepsek Risna Wahyuni tidak sampai jual mobil, spontan Risna Wahyuni membantahnya.
“Ya saya minjam uang orang apa nggak sama saja namanya jual mobil Rp 190.694.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) dan hari itu juga harus dikembalikan,” ketusnya.
Sesuai petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOS 2024 tercantum dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS)satuan pendidikan.
Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji karyawan, kebutuhan belajar mengajar, pembelian buku, alat tulis serta keperluan lainnya serta biaya listrik, air dan perawatan gedung sekolah.(tim)















