Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaSumateran UtaraTerbaru

Ketua DPRD Sumut Lantik Agung Satria Sitepu Jadi Anggota DPRD Sumut, Pengganti Antar Waktu

60
×

Ketua DPRD Sumut Lantik Agung Satria Sitepu Jadi Anggota DPRD Sumut, Pengganti Antar Waktu

Sebarkan artikel ini

Agung Satria Sitepu.

Foto. Dok.Ist.

 

MEDAN// Relasipublik Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Drs.Baskami Ginting melantik Agung Satria Sitepu menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.Pelantikan tersebut dilakukan di ruang rapat Paripurna DPRD Prov.Sumatera utara, Rabu (10/5/2023).

Pengambilan sumpah dan jabatan ini yang digelar dalam sidang paripurna dewan ini, disaksikan Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, Gubsu diwakili Sekda Arif Tri Nugroho dan sejumlah SKPD.

Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan SK Mendagri No 172-4/1052/2023 dan 171-4/1053/2023 tentang peresmian dan pengangkatan PAW tertanggal 10 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tirto Karnavian.

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, Agung dilantik setelah sejawatnya dari Partai Golkar Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri pada 2 Januari 2023, menyusul terpilihnya dirinya sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam Munas XVII HIPMI di Solo, Jawa Tengah, 23 November 2022

Sementara itu Sekda Arif Tri Nugroho mewakili Gubernur Sumatera Utara mengatakan, hendak Agung sebagai Wakil rakyat dapat bersinergi dengan pemerintah.

“Hendaknya Agung dapat bersinergi dengan Pemerintah” Kata Arif mewakili Gubsu.

Dengan dilantiknya Agung Satria Sitepu sebagai Anggota dewan PAW, total sisa untuk mengabdi hanya tinggal 14 Bulan lagi.(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *