Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Langkah Persuasif Edy Hadapi Pendemo Dapat Apresiasi Mendagri

78
×

Langkah Persuasif Edy Hadapi Pendemo Dapat Apresiasi Mendagri

Sebarkan artikel ini

MEDAN,RELASIPUBLIK – Mendagri Tito Karnavian berikan apresiasi upaya yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menanggapi aspirasi masyarakat peserta aksi unras penolakan UU Ciptaker. 

Menurutnya hal tersebut bisa dijadikan contoh bagi Kepala Daerah lainnya. Rabu (14/10/2020).

“Seperti Gubernur Sumut yang menyatakan bagaimana akan menolak sementara draf Undang-Undang Cipta Kerja itu belum ia terima dan pelajari,” ujar Tito secara Virtual.

Namun begitu, Tito memahami pressure yang terjadi terhadap Kepala Daerah guna menjaga aksi unjuk rasa tetap damai dan tidak anarkis.

“Tekanan juga terjadi dari masyarakat pada pimpinan daerah. Saya maklum akan hal ini, dan saya mengapresiasi dengan tindakan yang telah diambil oleh para Gubernur,” kata Tito secar Virtual.

Pada rapat koordinasi pokok-pokok penjelasan UU Cipta Kerja bersama para gubernur se-Indonesia, Mendagri menyatakan UU Omnibus Law Ciptaker ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan pertumbuhan penduduk dan pertambahan lanjut usia.

Lebih dari 240 juta penduduk berusia 60 tahun ke bawah dan ada 6,9 juta pengangguran. Menurutnya hal ini merupakan problem besar pemerintah yang harus dimanfaatkan agar lebih produktif.

Tito mengatakan Pemerintah harus membuka lapangan kerja di berbagai daerah dengan memanfaatkan peran swasta, membuka iklim usaha baik itu investor dalam negeri dan luar negeri dengan memangkas birokrasi yang berbelit-belit.

“Saya rasa Undang-Undang ini dapat menguntungkan semua baik pemerintah dan lainnya,” ucap Mendagri.

Mengenai aksi yang terjadi, kata Tito, Pemerintah bisa memahaminya, hal ini dikarenakan memiliki pemahaman berbeda meski belum memiliki draf asli dari Undang-Undang Cipta Kerja itu sendiri.

Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kesempatannya menyampaikan sejak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 yang lalu, telah terjadi gelombang unjuk rasa penolakan dari kelompok buruh dan mahasiswa di Sumut.

“Dengan kesigapan dan sinergitas aparat keamanan dari TNI dan Polri untuk mengawal proses penyampaian pendapat tersebut, Sumut tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali,” terang Gubsu.

Selanjutnya Edy menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi tidak berdampak pada memburuknya berbagai indikator pembangunan, terutama perkembangan kasus Covid-19 di Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *