Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasionalPeristiwaTerbaru

MASYARAKAT PESISIR LABUAN BAJO DEKLARASIKAN ANTINARKOBA

808
×

MASYARAKAT PESISIR LABUAN BAJO DEKLARASIKAN ANTINARKOBA

Sebarkan artikel ini

Ket-Saat Masyarakat  Pesisir Labuhan Bajo Deklarasi  Antinarkoba, Selasa 20 Agustus 2024.(Dok.Humas BNN RI)

 

Labuan Bajo, NTT//relasipublik.com-Masyarakat pesisir Labuan Bajo nyatakan sikap menolak segala bentuk kejahatan narkoba melalui Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir Labuan Bajo, di kawasan Waterfront Marina, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (20/8/2024).

Deklarasi tersebut merupakan langkah penting dan penuh makna dalam menegaskan tekad dan komitmen masyarakat Manggarai Barat, khususnya masyarakat pesisir Labuan Bajo untuk bersama-sama melindungi bangsa dari ancaman kejahatan lintas negara tersebut.

Aksi Deklarasi yang dilakukan oleh 100 orang masyarakat dari Kelurahan Labuan Bajo, Kelurahan Wae Kelambu, Desa Gorontalo, dan Desa Batu Cermin ini disaksikan oleh Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Richard M. Nainggolan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Heri Maryadi, Kepala Biro Umum Settama BNN, Indra Gautama, Kepala Biro Humas dan Protokol, Sulistyo Pudjo Hartono, serta jajaran Pemda Kabupaten Manggarai Barat.

“Semangat dan kesadaran bersama ini harus terus Kita rawat untuk menghadapi ancaman narkoba. Semoga Kita selalu diberikan kekuatan dan keberhasilan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Richard Nainggolan.

Deklarasi ini tidak hanya menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, tetapi juga membuktikan keberdayaan masyarakat pesisir sebagai bagian dari sistem deteksi dini dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.(Rls/Ronald Sihombing)

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *