MEDAN,Relasipublik.com – Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku peludahan terhadap seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Medan,Sumut.
Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/21), pukul 13.00 Wib.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (29/7), Pelaku diamankan atas laporan korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban. Dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan membenarkan penangkapan MRS.
Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Kita juga mengamaankan sebuah video sebagai barang bukti,” jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe .(Ronald Sihombing)