Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahSumateran UtaraTerbaru

Modus Baru di Labuhanbatu: Demo Dana Desa Dijadikan Ladang Cari Uang?

275
×

Modus Baru di Labuhanbatu: Demo Dana Desa Dijadikan Ladang Cari Uang?

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengaku resah dengan ulah sekelompok orang yang mengaku sebagai mahasiswa dari berbagai aliansi.

Mereka disebut sering menggelar aksi unjuk rasa ke kantor desa dengan dalih mengawasi dana desa, namun belakangan diduga meminta uang agar aksi dibatalkan.

Beberapa kepala desa di Kecamatan Bilah Hulu mengungkapkan, kelompok tersebut mengirim surat pemberitahuan aksi dengan tuntutan meminta laporan penggunaan dana desa tahun 2021 hingga 2024. Namun, di surat itu juga tertera nomor telepon koordinator aksi yang kemudian bisa dihubungi.

Saat dihubungi, oknum yang mengaku mahasiswa itu diduga menawarkan pembatalan aksi jika pihak desa memberikan sejumlah uang. Alasannya, uang itu untuk membantu biaya kuliah mereka.

“Ada yang minta lima juta, ada yang empat, bahkan ada yang tiga juta. Setelah dinego, biasanya mereka mau di dua juta setengah,” ujar salah satu kepala desa kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Karena tidak ingin desanya menjadi bahan sorotan publik, beberapa kepala desa mengaku akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Tapi, setelah aksi dibatalkan, tak lama kemudian muncul lagi surat pemberitahuan dari aliansi mahasiswa lain dengan tuntutan serupa.

Wartawan Temukan Modus “Demo Berbayar”

Merasa curiga, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Mitra Pers Bilah Hulu melakukan penelusuran ke beberapa kampus di Rantauprapat. Hasil investigasi mereka cukup mengejutkan.

Kelompok yang sering menggelar aksi ke kantor desa itu ternyata hanya berisi sekitar 10 orang. Sebagian dari mereka bukan lagi mahasiswa aktif, bahkan ada yang sudah berhenti kuliah.

“Mereka memakai nama beberapa organisasi kemahasiswaan tanpa izin, lalu kirim surat rencana aksi ke desa-desa. Setelah itu, mereka hubungi pihak desa untuk minta uang dengan imbalan aksi dibatalkan,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.

Ulah kelompok yang mengaku mahasiswa itu membuat warga di sejumlah desa ikut geram. Warga Desa Emplasmen Aek Nabara dan Desa Gunung Selamat bahkan sempat berencana menghadang mereka yang disebut akan melakukan demonstrasi.

“Kami keberatan kalau desa kami dituduh korupsi tanpa bukti. Kalau pun ada yang salah, biar kami masyarakat sendiri yang menegur. Jangan orang luar datang menebar fitnah,” kata seorang warga bermarga Panjaitan.

Ia menilai mahasiswa seharusnya tahu jalur hukum bila memang memiliki bukti pelanggaran, bukan justru menakut-nakuti pemerintah desa.

“Kalau memang ada bukti, laporkan saja ke aparat hukum. Jangan demo di kampung orang,” tambahnya.

Pihak kepolisian Polres Labuhanbatu membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi dari kelompok mahasiswa, tapi juga menerima surat pembatalan aksi dari pihak yang sama.

Polisi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun, polisi mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara santun tanpa menimbulkan keresahan.

“Kami tetap memfasilitasi hak menyampaikan pendapat, tapi sebaiknya dilakukan melalui audiensi atau dialog supaya suasana tetap kondusif,” kata salah satu pejabat kepolisian setempat.

Sejumlah tokoh masyarakat di Bilah Hulu juga angkat bicara. Mereka meminta kepala desa tidak mudah takut dengan ancaman aksi demonstrasi selama bekerja dengan benar.

“Kalau kepala desa jujur dan transparan, tak perlu takut. Kalau ada pihak luar datang memprovokasi, kami masyarakat yang akan pasang badan,” tegas seorang tokoh warga yang enggan disebut namanya.

Kasus dugaan pemerasan berkedok demonstrasi ini kini ramai dibicarakan di Labuhanbatu. Warga berharap aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan kelompok yang mengaku mahasiswa tersebut agar hak menyampaikan pendapat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Sumber: Tim Investigasi Mitra Pers Bilah Hulu.

Editor: Aiman Ambarita.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *