LABUHANBATU, Relasipublik — Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memberikan Reward atau Piagam Penghargaan kepada Personelnya yang telah berhasil melampaui target penggungkapan Kasus Kriminalitas selama Operasi Sikat Toba 2021, di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Senin, (29/03/21).
Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan, sebanyak 48 Personel Kepolisian yang tergabung di 6 Tim Unit Reskrim sejajaran Polres Labuhanbatu mendapat Piagam Penghargaan karena telah berhasil melebihi target penggungkapan kasus kriminalitas berupa Curat/ Curas dan Curanmor selama 21 Hari dalam Operasi Sikat Toba 2021.
“Dalam kurun waktu 21 hari pelaksanaan sikat toba 2021, Unit Reskrim sejajaran Polres Labuhanbatu berhasil menggungkap 104 kasus kriminalitas dengan menangkap 130 tersangka dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan senilai 650 Juta rupiah”, ungkap Kapolres.
Atas pemberian penghargaan tersebut, Iya berharap kepada seluruh personilnya, dapatĀ termemotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja khususnya memberi pelayanan dan rasa aman terhadap masyarakat. (Ssh)