Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Paparan Pengungkapan Kejahatan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn, 87 Tersangka Diringkus Dalam Delapan Hari

285
×

Paparan Pengungkapan Kejahatan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn, 87 Tersangka Diringkus Dalam Delapan Hari

Sebarkan artikel ini
Saat paparan Polrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025).Ronald Sihombing.

 

 

 

 

Medan, Relasipublik.com-Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., MМ.Н., membeberkan pengungkapan beberapa kasus yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan pada Sabtu (18/10/2025).

Dalam paparan perdananya, dia mengatakan ada 61 kasus kejahatan yang diungkap dalam operasi senyap selama delapan hari. Sejak 9 hingga 17 Oktober 2025, sebanyak 87 tersangka telah diamankan dalam berbagai kasus kejahatan jalanan, pencurian, narkotika, hingga kekerasan terhadap kelompok rentan.

Dalam paparan tersebut dia menyoroti tinggi nya tingkat kriminalitas di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia menekankan bahwa area-area ini menjadi atensi khusus dan memerintahkan jajarannya untuk bertindak cepat atas setiap laporan masyarakat.

“Kecamatan dengan tindak pidana kejahatan begal paling tinggi, Kapolsek untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait,” ujar Calvijn dalam keterangannya saat konferensi pers tersebut.

Kombes Jean Calvijn menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya tindak kriminalitas di Kota Medan. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memberantas kejahatan yang dikenal dengan istilah lokal seperti begal, ‘rayap besi’, dan ‘pompa’..

Selain itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn mengatakan, keluhan masyarakat Kota Medan yang terus-menerus itu berbicara tentang yang namanya begal, kemudian ‘rayap besi’ atau ‘rayap kayu’, dan ‘pompa’. Inilah yang menjadi fokus kami dalam jangka pendek,” ujarnya.

Operasi yang melibatkan seluruh satuan di Polrestabes dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 4 kasus begal dengan 6 tersangka, dan 26 kasus pencurian yang diistilahkan ‘rayap besi dan kayu’ dengan 42 tersangka.

Menurut Kapolrestabes, penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kasus begal dan Rayap besi dan kayu harus menjadi prioritas.

Selain itu, Jean Calvijn juga menyoroti kasus kekerasan yang menyasar kelompok rentan.yaitu kekerasan terhadap kelompok anak-anak, perempuan, ibu hamil, manula, dan disabilitas.

 

Ia berkomitmen untuk terus konsisten melakukan operasi serupa demi menciptakan rasa aman bagi warga Kota Medan, dan mengucapkan terimakasih kepada anggota kepolisian yang bekerja keras dalam bekerja dan berterimakasih atas infomasi masyarakat.

Dalam paparan ini turut dihadirkan beberapa besi pagar, daun pintu dan jendela hasil curian” rayap besi dan rayap kayu” sebagai barang bukti. Hal ini terlihat Mapolrestabes Medan seperti  gudang botot sementara.

Dalam paparan ini turut dihadiri para Kapolsek yang ada diwilayah hukum Polrestabes Medan.(Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *