MEDAN,Reasipublik.com -Polsek Medan Area berhasil mengamankan tiga orang laki-laki ,pelaku pencurian tutup Panel listrik Pintar milik PLN di jl.Tuba IV kel. Tegal sari Mandala III kec.Medan Denai kota Medan,Sumut pada hari Sabtu (10/7/2021) Sekitar Pukul 06.00 Wib.
Ketiga orang tersangka pencurian tersebut adalah
RH(lk,24) warga jl.Menteng VII Gg Nelayan kel.Denai kec. Medan Denai, RiN (lk,25), warga jl. Perjuangan Gg.Tapanuli kel.TSM III kec.Medan Denai,Muhammad Arif Ramadhan Lubis (,lk,19), warga jl.SM.Raja Gg. Saruddi no.31 A kel. Siti Rejo 3 kec. Medan Amplas .
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH. MH melalui Kanit Reskrim Medan Area Iptu Rianto, SH, MAP mengatakan ,Kejadian ini bermula dari adanya Informasi dari masyarakat kepada Polsek Medan Area.
Menurut informasi tersebut telah terjadi aksi pencurian tutup panel listrik pintar milik PLN di Jl.Tuba Perumnas Mandala. Berdasarkan informasi tersebut lalu Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung bergerak ke lokasi melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas dari saksi saksi , petugas berhasil mengamankan pelaku.
“pencurian tersebut terjadi pada pukul 05.00 Wib, kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di Jl. tuba IV tak jauh dari TKP. Lalu petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Area guna melakukan proses lebih lanjut”, ungkap Rianto, SH. MAP.
Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan juga berprofesi sebagai pencari botot atau barang bekas.
Dari tangan para pelaku turut diamankan 1 (Satu) buah tutup panel Listrik Pintar dan 1 (Satu) Unit Becak barang yang digunakan saat melakukan aksinya.
Saat ini ketiga pelaku beserta Barang Bukti dibawa Petugas Polsek Medam Area guna pemeriksaan lebih lanjut (Ronald Sihombing/Tim- Polsek Medan Area)