Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKota MedanTerbaru

Pemalak Supir Angkutan Barang Diciduk Polsek Medan Timur,Sempat Viral di Media Sosial

82
×

Pemalak Supir Angkutan Barang Diciduk Polsek Medan Timur,Sempat Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

MEDAN,-Relasipublik.com-Pria pemalak supir angkutam Barang  yang  sempat viral  di media sosial (Medsos) karena memalak supirnya , akhirnya menyerah karena  diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Timur dari Jalan Bulan/Pasar Sambu Medan, Selasa (27/7/2021).

Pelaku berinisial G S(33) itu mengakui perbuatannya melakukan pemalakan. Iya pak, perbuatan saya salah,katanya dihadapan Polisi yang memeriksanya .

Dalam pengakuannya dia dengan sengaja meminta uang kepada supir yang sedang memuat bawang di Jalan Vetaran/Pasar Sambu Medan. “Saya minta uang Rp5 ribu untuk administrasi ormas (Organisasi Masyarakat),dan baru dua hari saya lakukan” Kata  GS.

Aksi pengutipan uang terhadap para supir di sepanjang Jalan Veteran itu sudah dilakukannya selama dua hari sebelum video pemalakan itu viral.

Uang yang hasil pemalakan  tersebut ,menurut pelaku akan disetor kepada Ormas. Saat melakukan pemalakan terhadap supir pengakut bawang (identiasnya tak mau disebut), dirinya tidak sadar kalau direkam melalaui handpone.

“Saya tidak tau direkam oleh toke bawang (Awi),” kata GS.

Setelah video pemalakan itu viral di Media sosial pada Selasa (20/7), personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan pengejaran. Setelah beberapa hari, akhirnya petugas menangkap pelaku di Jalan Bulan/Pasar Sambu Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan kalau pelaku saat ini sedang dimintai keterangan. “Sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang diperiksa,” ucapnya.

Memurut beberapa sumber yang berdiam disekitar wilayah tersebut , G S ini diduga sudah sering melakukan pungutan uang kepada para supir yang sering bongkar muat barang  disepanjang Jalan Veteran ini.

Polsek Medan Timur akan melakukan pemanggilan terhadap korban .Sedangkan terhadap pelaku akan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *