MEDAN, Relasipublik – Kepolisian RI memutuskan untuk memperpanjang penyekatan arus balik mudik lebaran hingga 24 Mei 2021. Penyekatan ini menjadi lebih panjang dari sebelumnya yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19 bila ingin melakukan perjalanan antar kabupaten/kota atau yang ingin masuk Sumut.
“Operasi Ketupat Toba berakhir hari ini, tetapi kita akan melanjutkannya dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei,” kata Panca, Senin usai mengikuti rapat virtual dengan Presiden RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (17/5).
Diharapakannya kepada seluruh masyarakat yang ingin masuk atau keluar Sumut, melakukan perjalanan antar kabupaten/kota untuk menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19. Misalnya rapid tes antigen, ini berlaku hanya satu hari.
Polda Sumut ingin memastikan masyarakat yang masuk/keluar Sumut, perjalanan antar kabupaten/kota dalam keadaan sehat.
“Kita hanya ingin memastikan orang yang masuk, keluar Sumut atau pelaku perjalanan antar kabupaten/kota sehat, tidak terpapar Covid-19,” tegas Kapolda. (Red)