Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Polda Sumut dan PTPN III Teken Nota KPK

97
×

Polda Sumut dan PTPN III Teken Nota KPK

Sebarkan artikel ini

MEDAN, RELASIPULIK – Kapolda Sumut laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja (KPK) antara PTPN III dengan Polda Sumut bertempat di Lobby Adhi Pradana Lt. I Mapolda Sumut. Kamis (22/10/2020).

Kapolda Sumut mengatakan Tanpa MoU ini sebenarnya Polda sudah bekerja sama karena tupoksi Polri adalah penegakan hukum, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengoyaman kepada seluruh masyarakat.

Namun MoU ini untuk mempertegas kinerja tersebut dalam hukum administrasi.

Menurut Kapolda, MoU sangat dibutuhkan sebagai payung hukum sebuah kerja sama kegiatan operasional dari jajaran PTPN III wajib hukumnya dibantu oleh anggota Polri jajaran Polda Sumut.

“Saya berharap mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan diwilayah kerja PTPN III dapat menjadi lebih baik karena PTPN III sangat berperan dalam meningkatkan devisa negara,” kata Kapolda.

“Harapan kami juga dengan adanya MoU ini kontribusi yang diberikan PTPN mIII kepada negara dapat bertambah dan semakin lebih baik,” jelas Kapolda Sumut.

Setelah sambutan Kapolda Sumut di lanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja serta pertukaran plakat antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut dan di akhiri dengan foto bersama.

Hadir hadir dalam penandatangan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Dirut PTPN III / SEVP Business Support PTPN III Suhendri dan Para Kepala Bagian dan General Manager PTPN III. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *