Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Polda Sumut Ungkap Pemalsuan Dokument Kenderaan Bermotor

255
×

Polda Sumut Ungkap Pemalsuan Dokument Kenderaan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Ket- Barang bukti kejahatan.(Istimewa)

Sumut//relasipublik.com-Awalnya pemalsuan surat surat kendaraan ini ada di Sumatera Utara tapi mobil mobil ini ada diluar Provinsi Sumatera Utara, demikian dikatakan  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut  Kombes Pol. Sumaryono dalam paparannya di Mapoldasu, Senin (5/5/2025) yang dilaksanakan pagi sekitar jam 8.00 Wib.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.

Setelah itu petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka JS di jalan Jamin Ginting serta barang bukti berupa blanko STNK dan BPKB palsu, mesin cetak, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas  mengamankan 25 unit kenderaan roda empat dan 1 unit roda dua.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan bahwa, pertama awalnya pemalsuan dokument ini berawal dari Provinsi Sumatera Utara, tapi mobil mobil ini berada diluar provinsi Sumatera Utara dan para tersangka ini akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pemalsuan dokumen dan penipuan.

“Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor untuk menghindari menjadi korban kejahatan serupa” Ujar Sumaryono.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi tindak pidana serupa.

Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, ujar Sumaryono.(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *