MEDAN,SUMUT ,RELASIPUBLIK.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus menyampaikan imbauan untuk mematuhi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Sebuah Helikopter berlogo Polisi terlihat membagikan brosur dari udara dan himbauan melalui pengeras suara yang terdengar kencang dilangit kota Medan (16/7/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.Hadi Wahyudi melalui Wa mengatakan telah menyebarkan sebanyak 5.000 brosur imbauan PPKM Darurat dari udara.
Selain penyebaran brosur juru bicara Polda Sumut ini juga menyampaikan imbauan dari helikopter melalui pengeras suara agar masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM Darurat.
“Brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan,” kata Hadi.
“Harapannya masyarakat paham dan mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang,” Kata Hadi.
Menurut Hadi selain melakukan himbauan dan membagikan brosur lewat udara ,juga untuk memantau kondisi lalu lintas disekitar jalur yang dilalui Helikopter tersebut.
(Ronald Sihombing/Tim-Humas Poldasu)















