Medan, Relasipublik.com– Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia- Polrestabes Medan berhasil meringkus Wira Satria Nasution alias Wira (25) warga Jalan Penampungan II Komplek Karya City 2 No.88D Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia yang diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku pencurian sepeda motor Honda vario tersebut ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP/ B/ 617 / XII /2025 SPKT/ Polsek Medan Helvetia / Polrestabes Medan/Polda sumut.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson J.P.Sipahutar S.H,M.H didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak,SE,MH menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Helvetia menerima Laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian Sepeda Motor di Jalan Perkutut Gang Mesjid Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Setelah kami menerima laporan dari korban, kami langsung Menindaklanjuti Laporan tersebut dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman, SE, MH didampingi Panit Opsnal Reskrim melakukan cek tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penyelidikan tentang ciri ciri pelaku dan keberadaan pelaku dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Tim langsung melakukan pengejaran,” ujarnya

Setibanya di lokasi, Lanjut Kapolsek Helvetia, Pada hari Selasa Tanggal 23 Desember 2025 sekira pukul 01.30 Wib Petugas yang sudah mengetahui idenditas dan ciri ciri pelaku langsung mengamankan pelaku dan setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya pelaku An : Wira Satria dan pelaku pun mengaku bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Merah/Hitam BK 5033 ACK.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian Honda Vario warna merah yang tidak lagi terpasang plat nomor polisi yang asli, Pelaku bersama barang bukti kemudian di amankan dan bawa ke Mapolsek Medan Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya kepada wartawan Minggu 28 Desember 2025.(Tim)