Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Bawa Puluhan Butir Obat dan Sabu, Diamankan Brimob Poldasu

280
×

Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Bawa Puluhan Butir Obat dan Sabu, Diamankan Brimob Poldasu

Sebarkan artikel ini
Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Bawa Puluhan Butir Obat dan Sabu, Diamankan Brimob Poldasu.(dok.ist)

 

Tanjung Morawa, Relasipublik.com —Berdasarkan laporan masyarakat, personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna dan pemilik narkoba, usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepatnya di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (7/7/2025).

Bermula saat mendapati seorang pria tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya. Pria tersebut diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Gang Datuk , Deli Serdang , Sumatera Utara pada pagi Senin 7 Juli 2025, sekitar pukul 5.30 Wib .

Dua personel jaga dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, yakni Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, mendapat laporan ada pengendara yang tabrakan.

Saat menjalankan SOP penanganan awal terhadap korban kecelakaan, personel Brimob menemukan barang-barang mencurigakan di sekitar tubuh korban.

Setelah dilakukan pengecekan secara teliti, ditemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. m2 bungkus besar diduga sabu,1 bungkus kecil diduga sabu,101 butir diduga pil obat keras.

Selain itu 1 unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi BK 2525 NOA, 2 unit telepon genggam, 1 dompet berisi uang tunai sebanyak Rp55.000, dan 1 tas sandang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut juga ikut diamankan karena berpotensi besar merupakan tindak pidana narkotika.

Lalu personel Brimob segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Setelah terduga pelaku diamankan, segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, yakni Direktorat Narkoba Polda Sumut, Intelijen Sat Brimob Polda Sumut, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur serta memperkuat sinergitas antar satuan dalam menangani kasus-kasus narkotika yang terus menjadi ancaman serius di masyarakat.

Pelaku beserta barang bukti telah resmi diserahkan kepada tim dari Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Gunawan Effendi, S.H., selaku Kanit 1 Subdit 2 Dit Narkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.

Respons cepat dan profesionalisme personel Brimob dalam penanganan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang merasa lebih aman dan terlindungi.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *