Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota MedanTerbaru

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Deklarasi Zero Halinar

183
×

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Deklarasi Zero Halinar

Sebarkan artikel ini
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I pemusnahan barang bukti hasil dari razia.(Dok. Humas)

 

 

 

Medan, Relasipublik.com- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, mengumumkan deklarasi komitmen Zero Halinar untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari adanya peredaran alat komunikasi (handphone) dan pungutan pembohong (pungli), serta peredaran narkoba di lapangan upacara rutan, pada Sabtu Sore (31/05/2025).

Dalam deklarasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan (KA Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menekankan agar seluruh petugas rutan yang ada saat ini dapat berkomitmen secara bersama menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba.

“Saya tekankan kepada seluruh petugas yang ada saat ini, agar dapat bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Kelas I Medan bersih dari adanya peredaran handphone, pungutan pembohong dan peredaran narkoba,” Tegas Andi Surya.

Sebagai bentuk komitmen bersama ini, seluruh petugas dan pejabat lain yang hadir, seperti Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Harun serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Roni Hutapea, yang di pimpin oleh Kepala Rutan ini pun langsung menandatangani deklarasi komitmen bersama tersebut.

Sementara itu, usai digelarnya deklarasi Zero Halinar, Rutan Kelas I Medan juga turut melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari razia di dalam blok perumahan selama 6 bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang di musnahkan dengan cara bakar ini, berupa puluhan alat komunikasi handphone serta sejumlah peralatan makan yang terbuat dari besi stainless serta beberapa alat masak seperti alat penanak nasi dan blender.

“Kita juga musnahkan sejumlah benda terlarang seperti hp, alat makan serta alat masak yang kita dapat dari hasil razia selama 6 bulan terakhir ini. Dan saya harap, kedepannya tidak lagi ada di temukan benda terlarang itu masuk ke dalam rutan,” Ungkap Andi Surya.

Tidak sampai di situ saja, usai melakukan deklarasi Zero Halinar dan pemusnahan benda terlarang ini, KA Rutan Kelas I Medan secara mendadak juga langsung melakukan tes urin terhadap petugas rutan dan juga warga binaan secara acak. Hal ini dilakukan, untuk membuktikan jika petugas serta warga binaan yang ada saat ini bersih dari penyalah gunaan narkoba.

“Saya sangat serius untuk menciptakan rutan ini menjadi wilayah yang bersih dari narkoba. untuk membuktikannya, saat ini kita melakukan tes urin secara mendadak kepada sejumlah petugas yang dilakukan secara acak. Tidak hanya pegawai, warga binaan juga ikut kita melakukan tes urin,” ungkapnya.

Sementara itu, dari pemeriksaan urin yang dilakukan secara mendadak terhadap 35 orang petugas dan 25 orang warga binaan ini, tidak ditemukan seorang pun yang hasilnya positif menggunakan narkoba jenis apa pun.(Humas)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *