Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota MedanSumateran UtaraTerbaru

Rutan Kelas I Medan Lakukan Perawatan Dan Pengecekan Senjata Api

692
×

Rutan Kelas I Medan Lakukan Perawatan Dan Pengecekan Senjata Api

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN//relasipublik.com–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Staff pengamanan melakukan pembersihan dan perawatan senjata api (senpi) milik Rutan.
Bertempat di ruang pengamanan, seluruh senjata diperiksa dan dibersihkan dengan baik agar fungsi dan kegunaannya selalu terjaga, kegiatan ini dilakukan pada, Senin (13/11/2023).

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menegaskan, keberadaan senpi di Rutan Medan sebagai salah satu alat penunjang kemanan dan ketertiban, harus selalu dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan jika sewaktu-waktu ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan, kata Nimrot.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Mytrando Indra Tuju menjelaskan, senjata merupakan salah satu barang milik negara yang harus dan wajib mendapatkan perawatan dan pemeliharaan dengan baik dan benar, keberadaan senpi didalam rutan sangat membantu sebagai salah satu alat penunjang keamanan dan ketertiban sehingga perlu penanganan khusus untuk rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaannya sehingga terjaga dengan baik.

Menurut Mytrando, ada beberapa jenis senpi di Rutan, yaitu senjata bahu shotgun, senjata genggam P3A, senjata Bernadeli, pelontar gas air mata, dan beberapa senpi yang ditempatkan di pos menara dan pengamanan pintu utama (P2U).Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Ujar Mytrando.

“Meskipun senpi menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan dalam hal keamanan di rutan, tetapi penggunaannya tidak boleh asal pakai, ada aturan dalam hal penggunaan senpi, dan tidak asal menggunakannya.” Ungkap Mytrando.(Ronald Sihombing)

Sumber : Ragusta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *