Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Deli SerdangSumateran UtaraTerbaru

Salah Satu Sekolah SD Negeri di Deli Serdang, Tidak Beri Gaji Kepada Guru Honor Yang Bersertifikasi

756
×

Salah Satu Sekolah SD Negeri di Deli Serdang, Tidak Beri Gaji Kepada Guru Honor Yang Bersertifikasi

Sebarkan artikel ini
foto- Ilustrasi Guru Honor.(Istimewa)

 

GALANG-DELISERDANG//relasipublik.com– Salah Satu sekolah di SDN XXX981 yang ada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera utara, diduga tidak berikan gaji kepada guru  honor yang bersertifikasi, sesuai dengan kesepakatan.

Saat dikonfirmasi media kepada kepala sekolah yang berinisial BH melalui jaringan selular. Sang kepala sekolah menjawab, bahwa hal telah sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa setiap guru honorer yang sudah sertifikasi di kecamatan Galang, tidak di gaji seperti biasanya.

“Kami sepakat sekecamatan Galang, sepakat untuk guru honorer yang sudah sertifikasi, memang tidak digaji seperti biasanya, kami mengikuti petunjuk (Juknis) Petunjuk dan Tehnis penggunaaan dana (BOS )Bantuan Operasional Sekolah.” Kata BH.

Namun lanjut BH, bila mereka mau minjam, saya kasih pinjam, nanti setelah keluar uang tunjangan sertifikasi boleh dikembalikan, karena menurut BH karena uang yang dipinjam bukan uangnya dan sambil bertanya kepada media ini, siapa yang menyampaikan hal tersebut.

Menurut info yang didapat media ini, gaji tidak dibayarkan kepada tenaga guru honorer tersebut sudah 4 bulan yaitu sejak Januari hingga Maret 2025, sedangkan uang tunjangan sertifikasi sampai saat ini belum turun.

Sedangkan ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ) kecamatan Galang berinisial J terkait hal ini mengatakan, Menurut aturan yang kami terima, memang guru honor yang sertifikasi tidak boleh di gaji, karena sudah menjadi tanggungan dinas terkait, tapi meminjam boleh, katanya.

Sangat Memberatkan.

Terkait tidak adanya gaji guru honorer bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, salah seorang guru Honorer yang telah disertifikasi bernama (Jono- nama disamarkan), menurutnya dia sudah terdata sebagai guru bersertifikasi tapi sampai sekarang, saya belum menerima tunjangan dari sertifikasi itu dan keberatan kalau gajinya diberhentikan, peraturan ini sangat Memberatkan.

” Sudah hampir 10 tahun saya mengabdi , gaji saya yang hanya 750 ribu, itupun tidak diberikan “, katanya dengan nada kesal.

Sedangkan seorang guru lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sangat keberatan dengan peminjaman uang, menurutnya dia dengan keadaan terpaksa melakukan pinjaman untuk biaya hidup kebutuhan keluarga, serta di video untuk saat membuat pernyataan tersebut dan menandatangani nya.

” Hati saya sangat tidak terima, kepala sekolah tersebut memvideokan saya saat mengambil pinjaman, alasan mereka, biar ada bukti, kata kepala sekolah kepada saya ” Ujarnya.

Melihat mirisnya permasalahan para guru honorer tersebut, kami akan menanyakan langsung kepada dinas terkait tentang ketentuan ketentuan terkait guru honor yang telah bersertifikasi tersebut.

Mereka berharap kepada Bapak Bupati Deli Serdang dan Dinas pendidikan Deli serdang agar turun langsung melakukan pengecekan di kecamatan Galang.

 

( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *