SAMOSIR, RELASIPUBLIK – Kepolisian Resor Samosir menggelar acara Penandatanganan Fakta Integritas Pilkada Damai 2020, di Mapolres Samosir, Selasa (20/10).
Selain itu, perhelatan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun, Kapolres Samosir AKBP M. Saleh, Kasdim 0210/TU Ojak Simarmata, Pimpinan DPRD, mewakili Kejari Samosir, Pengadilan Negeri Balige, Sekretaris Daerah Jabiat Sagala.
Kemudian, Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir, Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga, Paslon nomor urut 1 (Marguna), nomor Urut 2 (Vantas), nomor Urut 3 (Rap Berjuang), Tim Pemenangan masing-masing paslon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.
Kapolres Samosir AKBP M. Saleh dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung kondusifitas pelaksanaan tahapan Pilkada Samosir 2020.
Kapolres mengatakan TNI dan Polri siap mengamankan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan amanat Undang-undang. Ia juga menghimbau seluruh pihak agar menjaga Pilkada yang damai dan bermartabat.
Dalam kesempatannya Kapolres menegaskan netralitas Polri tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun menyampaikan demokrasi hanya alat, maka jika masih ada yang ribut dan bertikai dalam demokrasi patut pertanyakan.
Oleh karena itu, sambungnya, kedamaian sangat perlu, karena dengan itu, demokrasi dapat berjalan dengan baik.
“Apa pun perbedaan kita, kita harus saling menghargai. Kita yakin bahwa setiap program, visi misi calon sudah melalui doa dan perenungan,” kata Lasro.
Pjs Bupati Samosir meminta seluruh pPslon, tim sukses, partai yang berkepentingan agar menarik simpati dengan cara-cara terhormat, sehingga tercipta Pilkada yang damai.
Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga mengharapkan semoga bukan hanya seremonial tetapi suatu pernyataan diri bahwa kita sepakat Pilkada Samosir berjalan dengan damai demi Samosir yang kita cintai.
“Kepada para paslon, tim pemenangan dan simpatisan agar menjaga kedamaian dan menghargai perbedaan pilihan. Kepada lembaga penyelenggara agar bekerja sesuai dengan konstitusi,” harapnya.
Adapun poin-poin yang tercantum dalam fakta integritas pilkada damai yang ditandatangani masing-masing paslon di antaranya:
– Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
– Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa.
– Memenuhi ketentuan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
– Mencegah terjadinya pelanggaran kampanye dan tidak melakukan praktik money politik.
– Menyampaikan materi kampanye secara sopan, tertib mendidik dan tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, pasangan calon lain serta tidak bersifat provokatif.
– Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan oenxegahan dan pengendalian covid 19 pada setiap tahapan pemilihan.
– Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.
– Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19. (Red)