Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahKota MedanRagusta/ LapasSumateran Utara

Satu Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan,Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Tahun Baru Imlek 2025

426
×

Satu Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan,Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Tahun Baru Imlek 2025

Sebarkan artikel ini

 

Saat pemberian remisi, Rabu 29 Januari 2025.(Dok.Humas Ragusta)

Saat pemberian Remisi kepada salah seorang Warga binaan, Rabu 29 Januari 2025.(Dok Humas Ragusta )

Medan//relasipublik.com-
Seorang 1 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara yang beragama Konghucu terima remisi khusus Imlek tahun 2025. Rabu (29/1/2025).

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada 1 warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 bulan.

Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa Penyerahan remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan penganut agama konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana.“ Ujar Alanta.(Rls/Ronald Sihombing).

Sumber : Ragusta Berseri.

Editor: Ronald Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *