Medan, Relasipublik.com- Sekber Gerakan Oikumenis untuk keadilan Ekologi Sumut Terkait Seruan Penutupan PT.Toba Pulp Lestari (TPL), hari ini dilakukan Konferensi Pers tentang menagih janji Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution .
Dalam konferensi pers tersebut hadir Pastor Walden Sitanggang OFM.Cap, Rocky Pasaribu, Jhontoni Tarihoran, Lamsiang Sitompul, yang dilaksanakan di Gedung JCIC Jalan Monginsidi No.45 Medan Polonia , Medan, Sumut pada Senin (17/11/2025) sekitar Pukul 15.00.Wib.
Saat Aksi massa Sekber Gerakan Oikumenis di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, (10/11) berbuah komitmen resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan pihaknya telah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan perwakilan Sekber.
Dalam pernyataan tersebut, Pemprov Sumut berjanji akan menyampaikan langsung tuntutan massa kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang saat ini sedang berada di Jakarta dan memfasilitasi kunjungan lapangan ke Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, lokasi yang selama ini menjadi titik konflik antara warga dan pihak perusahaan.
Setelah kunjungan ke Sihaporas dilakukan, akan digelar pertemuan lanjutan di Kantor Gubernur bersama perwakilan Sekber,” kata Sulaiman Harahap, saat itu (10/11).
Pastor Walden Sitanggang OFM Cap yang ikut dalam aki damai di Kantor Gubernur Sumut pada (10/11) menagih janji Gubernur Sumut terkait aksi ribuan masyarakat yang meminta TPL untuk mencari solusi dan mengunjungi korban khususnya di Sihaporas,” kata Pastor Walden Sitanggang OFM Cap.
” Gubernur harus merealisasikan janjinya. Jika dalam bulan ini tidak dilakukan, sekber kembali akan melakukan aksi lebih besar”, Ujarnya.
Selain itu dalam konferensi pers ini banyak yang disoroti terkait Kehadiran TPL sejak 40 tahun lalu yang banyak menimbulkan masalah, penderitaan terutama saat ini terlebih kepada warga Sihaporas dan wilayah adat lainnya sebagai bukti bahwa permasalahan TPL sudah terlalu lama diabaikan negara.
Selain itu dalam konfrensi pers ini juga disinggung tentang keberpihakan pemerintah kabupaten yang dengan terang terangan mendukung PT TPL yang saat ini telah menyebabkan konflik antara masyarakat dan masyarakat dan bukan lagi konflik antara masyarakat dengan PT TPL.
Sedangkan Lamsiang Sitompul SH MH menilai persoalan yang ditimbulkan TPL sudah menyentuh banyak aspek, mulai dari kerusakan ekosistem hingga konflik agraria yang terus berulang.
Menurut Lamsiang, tanah tidak boleh ditanami dengan satu macam jenis kayu, misalnya hanya Eucalyptus ,harus beraneka ragam hayati, selain itu eucalyptus boros air, dan lingkungan tidak bisa hanya ada satu jenis, misalnya ular saja, hal ini tidak boleh terjadi, karena ekologi dan ekosistem harus ada diversifikasi (penganelaragamn hayati) ujar Lamsiang mencontohkan.
Selain itu Lamsiang juga menyoroti dugaan perampasan tanah adat yang membuat warga setempat semakin terpinggirkan. Masyarakat di sana sudah ada sejak dahulu jauh sebelum ada TPL, kuburan nenek moyang mereka juga sudah ada disana lalu kemudian dirampas, kehadiran perusahaan justru menjadi pemecah masyarakat atau (sibolahuta ), kata Lamsiang.
“Ada kriminalisasi masyarakat adat Batak di sana”, Kata Lamsiang.
Selain itu juga Lamsiang menyoroti keserakahan PT TPL, misalnya dulu bernama PT.Indorayon Utama dan meminta maaf atas kesalahan yang dulu dan berganti nama menjadi PT.TPL, tapi kesalahan itu tetap mereka lakukan.
” Kalau tikus walaupun sudah berganti nama beberapa kali, tikus tetap tikus” Kata Lamsiang.
Lamsiang menegaskan bahwa konsesi seharusnya tidak boleh menimbulkan konflik sosial. Ketika konflik terjadi, katanya, aktivitas perusahaan selayaknya dihentikan sementara. Bahkan, kerika masyarakat berkonflik dengan perusahaan, tapi masyarakatlah yang ditangkap, Ujar Lamsiang
Sedangkan Rocky Pasaribu memperingatkan bahwa konflik sosial akan terus meningkat jika pemerintah tidak segera mengeluarkan keputusan tegas.Aksi ribuan masyarakat kemarin hanyalah merupakan eskalasi yang terlihat di permukaan,” ungkap Direktur KSPPM Rocky Pasaribu.
Sementara Jhontoni Tarihoran menegaskan bahwa gerakan menuntut penutupan TPL tak akan berhenti. Masyarakat atas tanah leluhurnya, kelestarian lingkungan di Tanah Batak,” pungkas Koordinator AMAN Tano Batak tersebut.
Selain itu dibahas juga terkait adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pihak perusahaan PT TPL, tapi hal ini akan dikaji kembali tentang berbagai hal tehnis lainnya.oleh sekber.(Ronald Sihombing)















