MEDAN – Relasipublik.com–Seorang pria Driver ojol pelaku penjambretan tak berkutik saat di ciduk Polsek Medan Timur di rumah nya. pelakunya adalah Y (26) warga Jalan Malaka Medan.
Kronoologis kejadian terjadi ,Ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin bersama anggota ,senin(6/9/2021).Saat melintas Di simpang Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan ,Iptu Jepri mendengar suara jeritan jambret.
Lalu aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku Y(26) dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur dan petugas sempat kehilangan jejak.
Lalu ketika ditelusuri jejak pelarian pelaku ,perjuangan petugas membuahkan hasil dan berhasil menemukan kediamannya pelaku dijalan Melaka ,lalu memboyongnya kekomando bersama beberapa barang bukti .
Barang bukti milik korban P.Hotmaida H(40)yang disita Petugas dari pelaku adalah berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban,Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol.
Saat diintrogasi Polisi pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. “Saya dekati kemudian saya rampas,” ucapnya.
Ia mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar utang. “Bayar utang pak,” Sebagai alasan.
Pelaku mengaku membeli aplikasi ojol dari temannya dan hal ini masih didalami pihak kepolisian.
Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti di boyong ke mako Polsek Medan Timur, (Ronald Sihombing)