MEDAN, Relasipublik.com– Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 sesi I oleh Edward Hutabarat, anggota DPRD Medan yang dilaksanakan di Jalan Periuk No.63 Kel. Sei Putih tengah Kec.Medan Petisah , Medan, Sumut, Sabtu (28/1/2023) Sore.
Sosialisa Perda tentang kesehatan tersebut dihadiri lebih dari 300 orang lebih yang tempatnya untuk melaksanakan kegiatan tersebut didesain sedemikian rupa, sehingga acara yang disuguhkan cukup nyaman dan menarik walaupun cuaca saat itu agak mendung.
Dalam penyampaiannya, Edward Hutabarat mengatakan kota Medan salah satunya yang menerapkan kebijakan “Jaminan Kesehatan Medan Berkah atau JKMB dimana sejak Walikota Medan dipimpin Bobby Nasution, setiap warga Medan dapat memperoleh jaminan kesehatan di Rumah sakit hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kata Edward.
Menurut Edward, hal yang utama untuk mendapatka pelayan JKMB adalah pergi ke Puskesmas, daftar nama anda dan bawa Kartu Keluarga, nanti nama kamu sudah tercatat disana,apa bila suatu saat kamu membutuhkan pelayanan kesehatan di Rumah sakit, kamu hanya tinggal tunjukkan KTP Medan , nanti kamu akan dilayani, karena kamu sudah pernah dicatat sebelumnya di salah satu Puskesmas.
“Kamu tidak boleh langsung mendapatkan layanan langsung ke Rumah sakit, kalau kamu sebelumnya tidak pernah ke Puskesmas untuk mencatatakan identitas kamu” Katanya.
Dalam JKMB ini setiap yang memiliki KTP Medan akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan apabila warga tersebut masih mempunyai tunggakan BPJS, tunggakan tersebut tetap harus dibayar, Katanya lagi.
Dalam sesi pertanyaaan ada bermacam yang dipertanyakan, bukan hanya tentang kesehatan saja.”Pelayan yang tidak prima dari salah satu Puskesmas yang diterima oleh Kristina Natalia Boru Pasaribu, pertanyaan mengenai kepesertaan yang dibayar oleh pemerintah hanya terhadap orang tuanya ? sementara anak anaknya tidak mendapatkan.
Pertanyaan tentang Perda Tahunnya 2012 tapi kenapa saat ini disosialisasikan, kata salah seorang penanya tentang banjir yang selalu menggenangi warga Taman eden (Jl.Danau Singkarak) ketika turun hujan yang ditanyakan Rusti br Pasaribu.
Edward menjawab, mengenai pelayanan yang kurang prima yang diterima oleh Kristina Natalia br Pasaribu, akan dikordinasikan dengan Kepala Puskesmas dimaksud.
Selain itu menurut Edward, APBD Kota Medan saat ini yang berjumlah 7,8 Triliun Rupiah bisa menalangi kebutuhan akan program jaminan kesehatan tersebut, bisa juga Perda tersebut distop kalau anggaran tidak memadai dan tidak sesuai kebutuhan, Kata Edward.
“Medan Sehat Adalah Harapan Kita bersama” kata Edward yang didampingi oleh beberapa Kepala lingkungan diakhiri dengan pembagian Cendramata dan makan bersama dengan warga.(Ronald Sihombing)















