MEDAN, Relasipublik.com–Tahanan Polsek Medan Kota, Aryes Prayudi Ginting (34) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya selama ini.
Demikian Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan mengatakan kepada Jurnalis .”Tidak ada tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi”Katanya .
“Tidak ada penganiayaan. Tahanan itu memiliki penyakit kelenjar getah bening. Pihak kelurga juga tidak menuntut saat itu, dan tidak mau jenazah diotopsi,” katanya, Selasa (7/9/2021).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AR Rambe yang kami lansir dari News.Okezone.com ,mengaku siap jika pihak keluarga menempuh jalur hukum dan menggugat pihaknya.
“Benar tahanan tersebut meninggal tapi bukan karena dianiaya. Meninggalnya di rumah sakit Bhayangkara. Dia mengidap penyakit getah bening dan saat jenazah kita serahkan, kita bertanya sama keluarga apakah jenazah mau dioutopsi atau tidak,” ujarnya.
Kalau pihak keluarga curiga tentunya pihak keluarga mengajukan permohonan untuk outopsi. Tapi saat itu mereka tak bersedia dan ada surat pernyataan yang menyatakan tidak bersedia ditanda tangani keluarga,” kata Rambe.
“Sebelum ditahan di Polsek Medan Kota, Aryes Prayudi Ginting juga pernah menjalani operasi penyakit kelenjar getah bening. Dalam kasus kematian tahanan ini pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak diautopsi, sehingga jenazah dibawa keluarga pulang,” tutur Kapolsek.
Sementara itu ,tahanan yang meninggal tersebut Aryes Prayudi Ginting (34) ditangkap Polsek Medan Kota dalam perkara narkoba pada Senin (3/9/2021) lalu.(Ronald Sihombing)