Foto- Saat Tim gabungan TNI dan Polri,lakukan pengrebekan di beberapa lokasi di Sumut, Jumat 3 Januari 2025.(Dok. Humas Poldasu)
Medan //relasipublik.com– Tim gabungan TNI-Polri menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (3/1/2025) ini melibatkan 220 personel dari Kodam I/BB dan Polda Sumatera Utara, yang dikerahkan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Tiga lokasi penggerebekan berpusat di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sementara dua lainnya berada di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan mereka.
“Penggerebekan ini menjadi bukti nyata sinergi TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pengedar, memperkuat patroli, serta meningkatkan koordinasi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar Kombes Pol Hadi pada Sabtu (4/1/2025).
Tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tim gabungan juga meratakan bangunan-bangunan yang digunakan sebagai sarang aktivitas narkotika. Seluruh barang bukti yang disita telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penggerebekan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif yang bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.
Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penggerebekan serupa di berbagai wilayah rawan demi memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.(Tim)
Editor :Ronald Sihombing.