LABURA, RELASIPUBLIK – Tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu amankan dua pelaku kejahatan Pungli di Jalanan, Sabtu (12/9/2020) sekira Pukul 01.30 WIB.
Dari tangan pelaku AS (39) alias Cepot dan FT alias Levi (25) petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah muda tanpa Pelat dan uang tunai Rp 17.000.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak kejahatan pungli jalanan, tim kemudian melakukan patroli ke lokasi dimaksud.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga sampai dengan Desa Siomporik, Kecamatan Kualuh Selatan, tim kemudian melakukan patroli” kata Kapolsek, Minggu (13/9/2020).
Selanjutnya Petugas mengamankan kedua pelaku pungli terhadap sopir truk dan membawanya ke Polsek Kualuh Hulu. (Red)