Asahan, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Asahan di bawah arahan Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, Msi, dan Wakil Bupati Rianto SH, MAP langsung mengambil langkah tegas, memerintahkan peningkatan kesiapsiagaan di seluruh jajaran perangkat daerah dalam menangani bencana yang terjadi.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara mulai 27 November hingga 10 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap tingginya curah hujan dan meningkatnya kejadian banjir serta longsor yang berdampak pada sejumlah kabupaten/kota.
“Terkait kebijakan tersebut, Pemkab Asahan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan, puskesmas, serta unsur TNI–Polri untuk memastikan penanganan cepat pada wilayah-wilayah terdampak maupun rawan bencana,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga S.STP, MAP melalui Kepala Bidang Komunikasi Media Arief Budiman Hutasuhut SH dalam keterangan persnya, Senin (01/12/2025).
Selain itu, kata dia, Pemkab Asahan terus melaksanakan pemantauan lapangan secara optimal dan menempatkan sumber daya pada titik kritis untuk mengantisipasi potensi banjir susulan, pergeseran tanah, dan dampak gempa bumi. Seluruh aparatur diinstruksikan bersiaga penuh untuk mendukung evakuasi warga, pemulihan akses, serta distribusi bantuan darurat apabila diperlukan.
“Pemkab Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memantau informasi resmi pemerintah, dan segera melapor melalui kanal penanganan bencana apabila menemukan situasi darurat di lingkungan masing – masing,” terang Kominfo Asahan.(is)















