Medan, Relasipublik.com- Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) mengadakan unjuk rasa ke DPRD Kota Medan Senin (29/9/2025) terkait keadaan bangunan yang menjamur di Kota Medan oleh pengembang, ada dugaan tidak mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini disampaikan Adi Warman Lubis yang mewakil puluhan massa yang menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Kota Medan.
Adi Warman dalam orasinya mengatakan, menuntut DPRD Kota Medan agar semua bangunan yang bermasalah agar dibereskan PBG Nya.
“Kami menduga banyak masalah Dalam hal pembangunandikota medan dan kami mau tau apa Regulasi PBG di Kota Medan” , ujar Adi Warman.
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri dari fraksi PKB, menemui pengunjuk rasa. Lailatul Badri tertunduk mendengar tuntutan TKN tersebut.
Lailatul Badari menjawab pertanyaan pengunjuk rasa mengatakan bahwa Komisi 4 sudah memberi rekomendasi supaya dihentikan bangunan yang tidak memiliki PBG tersebut dan akan kami panggil bila ada oknum yang membekap, katanya.
Dia berharap agar kepada pengunjuk rasa bersabar dulu, karena sekarang sedang ada rapat paripurna sambungnya.
Semua permasalahan ini akan kami tindaklanjuti katanya menjawab wartawan yang ditengah pengunjuk rasa. Sedangkan pihak kepolisian tetap berjaga dan melakukan pengamanan saat berlangsungnya unjuk rasa tersebut hingga berakhirnya unjuk rasa. (BR)















