Foto- Keempat Wakil Ketua DPRD Sumut Dilantik, Rabu sore 20 November 2024.(Dok.Bahren Rambe)
Medan//relasipublik.com– Empat Pimpinan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2024-2024 dilantik, proses pelantikan ketua sementara oleh Muhammad Rahmaddian Shah .Pelaksanaan pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara pada, Rabu (20/11/2024) Sore.
Empat pimpinan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera: Dr. Sutarto, M.Si dari Fraksi PDI.P, H.Ihwan Ritonga, S.E, M.M Fraksi Gerindra, Ricky Anthony, S.H Fraksi Nasdem, dan H.Salman Alfarisi,Lc. M.H Fraksi PKS.
Wakil Ketua DPRD Sumut dilantik dan disumpah janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Dr. Djaniko M.H Girsang, S.H,M.Hum.
Mengatakan, ” Saudara dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029, memegang teguh sumpah dan janjinya melaksanakan tugas negara dengan jujur bertanggung jawab tidak mementingkan pribadi atau golongan, ” katanya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Arief S.Trinugroho.
Pj. Gubsu mengatakan, Selamat bertugas kepada ke empat pimpinan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara yang bar dilantik pada hari ini.
Dikatakan Fatoni Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah antara lain memimpin rapat DPRD merangkum hasil untuk mengambil keputusan, mengadakan konsultasi dengan kepala daerah, ucapnya, dalam kata sambutannya.
Dalam rapat paripurna istimewa tersebut pelaksanaan pelantikan pimpinan wakil Ketua DPRD Sumut juga penentuan komisi-komisi, Badan Permusyawaratan Anggaran (Banggar) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan BKD Bada Kehormatan Dewan. (BR)