TEBINGTINGGI, RELASIPUBLIK – Walikota Tebing Tinggi Umar Zuanidi Hasibuan menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Selasa (20/10). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Kerja sama antara BPN dengan Pemko Tebing Tinggi.
Walikota mengatakan bahwa Pemko Tebing Tinggi sangat terima kasih dengan pihak BPN. Dikatakannya dengan adanya ZNT ini perlu disikapi dengan hati-hati.
Menurutnya, perlu disosialisasikan dengan anggota DPRD agar nantinya tidak ada penolakan dari masyarakat atas ditetapkannya ZNT sebagai data pendukung untuk penetapan NJOP PBB.
“Pada masa pandemi Covid-19 tahun ini tidak ada kenaikan upah minuman daerah, bahkan cenderung stagnan, bahwa ekonomi pengusaha cenderung menurun, karena tidak ada ekspor yang meningkat,” kata Umar.
“Bukan itu saja, bahkan untuk sewa Rusunawa dan penyewaan kios tiga bulan ini digratiskan, karena pendapatan masyarakat menurun, maka terkait kenaikan ZNT ini butuh koordinasi, sosialisasi dan konsolidasi dengan pihak DPRD,” Lanjut Walikota.
Kemudian, kata Umar, Pemko akan menggandeng semua pihak guna menemukan solusi jika ditemui sertifikat tanah aset milik Pemko Kota Tebing Tinggi terbentur dengan hukum.
Walikota mengungkapkan hingga saat ini aset tanah milik Pemko Tebing Tinggi, baru bersertifikat 48 persen. Ia berharap hingga akhir Tahun 2020 seluruh aset sudah bersertifikat.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Saut Tampubolon menjelaskan ke depan aset Pemko banyak disertifikasi, agar Tebing Tinggi lebih tertib dengan administrasi pertanahannya.
“Tidak lanjut tentang ZNT itu bagaimana dan tingkat kenaikannya, kita akan berkoordinasi dengan Pemko TebingTingggi dan kita berharap ke depan tidak ada penghalang, kita berharap tahun 2021, Pemko TebingTingggi punya anggaran dalam melaksanakan sosialisasi tersebut,” bilangnya.
Turut hadir Kepala BPKAD Jefri Sembiring, Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono, Inspektur H. Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Camat se-Kota Tebing Tinggi. (Red)