Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Asahan

Wakil Bupati Pimpin Pertemuan Bahas Mekanisme BLTS dengan Perwakilan Kepala Dusun se – Asahan

236
×

Wakil Bupati Pimpin Pertemuan Bahas Mekanisme BLTS dengan Perwakilan Kepala Dusun se – Asahan

Sebarkan artikel ini
Wabup Asahan Rianto SH, MAP memberi arahan kepada perwakilan kepala dusun se Kabupaten Asahan.(dok/ist)

 

Asahan, RELASI PUBLIK – Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta OPD teknis lainnya menggelar pertemuan bersama perwakilan kepala dusun se – Kabupaten Asahan untuk memberikan penjelasan rinci terkait prosedur dan mekanisme Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Pertemuan yang bertujuan menyamakan pemahaman seluruh aparat desa terhadap alur pelaksanaan BLTS, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga finalisasi data penerima ini berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Kamis (04/12/2025).

Pembahasan difokuskan pada pentingnya memastikan bahwa masyarakat yang benar – benar layak dapat terakomodasi dalam daftar penerima, sementara warga yang tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan melalui proses pemutakhiran data. Pemkab Asahan menekankan bahwa perbaikan data harus dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh warga yang membutuhkan.

Dalam forum tersebut, para kepala dusun turut menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan data penerima bantuan. Pemerintah Kabupaten Asahan mengingatkan bahwa pemahaman terhadap alur penyaluran bansos dari Kementerian Sosial, baik yang disalurkan melalui provinsi maupun kabupaten, menjadi kunci untuk mengurangi miskomunikasi dengan warga.

“Melalui pertemuan ini, Pemkab Asahan berharap seluruh kepala dusun dan operator data desa dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan responsif dalam melakukan pemutakhiran data,” ujar Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP dalam pertemuan itu.

Upaya perbaikan data ini juga akan diperkuat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan pemanfaatan basis data nasional DTSEN sebagai rujukan utama dalam penyusunan daftar penerima bantuan.

“Dengan sinergi antara pemutakhiran data desa, sensus nasional, dan integrasi data DTSEN, Pemkab Asahan yakin program BLTS dan bantuan sosial lainnya dapat berlangsung lebih efektif serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” tandas Wabup.(is)

Editor: Ronald Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *