Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaSumateran UtaraTerbaru

Kinerja 100 Hari Diterpa Isu Pencopotan, Aliando Nilai Tuduhan ke Kapolrestabes Medan Tendensius dan Politis

362
×

Kinerja 100 Hari Diterpa Isu Pencopotan, Aliando Nilai Tuduhan ke Kapolrestabes Medan Tendensius dan Politis

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Tuduhan sekelompok pihak yang menyudutkan Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dinilai sebagai pandangan tendensius, provokatif, dan tidak proporsional.

Praktisi hukum Aliando Boangmanalu SH menyebut, narasi yang berkembang belakangan ini cenderung bernuansa politis dan tidak disertai penilaian objektif terhadap kinerja institusi.

“Tuduhan tersebut tidak objektif dan tidak konstruktif dalam menilai persoalan secara menyeluruh. Publik jangan terpengaruh framing liar yang tidak berbasis data,” ujar Aliando, Senin (23/2/2026).

Ketua Gerakan Pemuda Pemerhati Indonesia (PION) itu menegaskan, kritik terhadap institusi penegak hukum sah-sah saja, namun harus rasional dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kritik harus rasional, objektif, dan berbasis indikator kinerja, capaian, serta analisis kelembagaan yang menyeluruh. Bukan kritik yang didasari dendam pribadi atau bernuansa politis terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Klaim Capaian 100 Hari Kerja

Aliando menilai, selama 100 hari masa kepemimpinan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Polrestabes Medan menunjukkan sejumlah capaian signifikan, khususnya dalam pemberantasan narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan.

Menurutnya, situasi keamanan di Kota Medan disebut semakin kondusif dibanding periode sebelumnya.

Adapun sejumlah capaian yang disoroti antara lain:

1. Pengungkapan 24 kasus narkoba dalam operasi selama 72 hari di akhir 2025, dengan 34 tersangka dan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, serta narkotika jenis lainnya.

2. Pengungkapan 159 kasus tindak pidana dalam kurun 22 hari pada Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 219 tersangka dari berbagai kasus, mulai dari begal, pencurian, hingga narkoba.

3. Pembongkaran jaringan narkoba lintas negara Malaysia–Indonesia. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 8 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi di Kabupaten Asahan.

4. Penangkapan dua kurir narkoba dengan barang bukti besar. Polisi menyita 80 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Pekanbaru.

Proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran sejauh lebih dari 30 kilometer di Jalan Lintas Sumatera.

Aliando menyebut, sederet capaian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi objektif sebelum melontarkan tuntutan pergantian jabatan.

Aksi Demonstrasi Tuntut Pencopotan

Sebelumnya, massa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi di Kota Medan, yakni di depan Markas Polda Sumut dan Markas Polrestabes Medan.

Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kapolrestabes Medan dari jabatannya.

Menanggapi hal itu, Aliando kembali menekankan pentingnya kritik yang berbasis data dan tidak dibangun di atas narasi yang dinilai tendensius.

“Kalau memang ada evaluasi, sampaikan dengan data dan argumentasi yang kuat. Jangan membangun opini yang berpotensi memecah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya.

(Aiman Ambarita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *