LABUHANBATU, RELASIPUBLIK – Sebanyak 260 Personel Polres Labuhanbatu ikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk pengunaan senjata api. Selasa (6/10/2020) di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu.
Ujian Psikologi tersebut dihadiri Kapolres, Waka Polres, Kabag Ops. Kabag Sumda, Kasiwas dan Kasi propam Polres Labuhanbatu, dengan Ketua Tim Penguji Psikologi dipimpin oleh Kompol Driya Sukmanika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH mengatakan penggunaan Senpi digunakan hanya dalam keadaan terpaksa dan tanggung jawab diberikan bagi pemegang Senpi yang sudah dinyatakan lulus tes.
“Selalu utamakan kemampuan bela diri dari pada penggunaan senpi,” ucap Kapolres.
Selanjutnya AKBP Deni mengingatkan kepada seluruh personel untuk memperhatikan dengan baik tempat penyimpanan, keamanan, dan cara membawa senpi.
“Perhatikan kebersihan dan kondisi senpi, Ikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan semangat,” kata AKBP Deni. (Red)















