ASAHAN, RELASI PUBLIK – Penguatan tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si, Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Tommy Tampubolon, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Exit meeting merupakan bagian dari rangkaian kegiatan setelah tim BPK melaksanakan pemeriksaan atau audit pada instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pemeriksaan yang melibatkan koordinasi antara auditor dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Tommy Tampubolon menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama pelaksanaan pemeriksaan. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, Kabupaten Asahan berada pada peringkat ketiga kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam realisasi belanja.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah. Tommy berharap rangkaian pemeriksaan dapat berjalan dengan baik melalui dukungan dan koordinasi seluruh pihak terkait.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama kurang lebih 30 hari pelaksanaan pemeriksaan. Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik,” kata Tommy.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK memiliki arti penting dalam membantu pemerintah daerah mengevaluasi pengelolaan keuangan agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena itu, jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan dan arahan yang diberikan sebagai bahan perbaikan.
“Melalui pemeriksaan dan audit dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, kami berharap pengelolaan keuangan di Kabupaten Asahan dapat terus diperbaiki dan menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, kehadiran tim BPK selama kurang lebih 30 hari pelaksanaan pemeriksaan turut memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah kabupaten, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami merasa terbantu dengan kehadiran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Melalui pemeriksaan dan arahan yang diberikan, kami semakin memahami tata kelola keuangan daerah yang baik,” pungkasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab. Perbaikan tata kelola keuangan juga diharapkan mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah secara tertib dan sesuai peraturan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.(is)















