ASAHAN, Relasipublik – Memastikan kesiapan Pos Penyekatan Arus Mudik di Wilayah Kabupaten Asahan, Bupati H. Surya meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis, (6/5).
Kabupaten Asahan memulai penyekatan pada Kamis 6 Mei 2021 di semua pintu masuk ke Kabupaten Asahan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.
“Penyekatan serentak akan dimulai tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Dan tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,” kata Surya.
Bupati Surya mengungkapkan, saat ini Fokopimda Kabupaten Asahan melakukan pengawasan ketat dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman.
Surya mengatakan, penyekatan dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19.
Selanjutnya penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan.
Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi masyarakat yang melintas.
Kapolres Asahan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menunda mudik tahun ini guna mengantipasi terjadinya peyebara Corona Virus Disease -19 (Covid-19)
“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini meredah. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya.
Sementara itu turut hadir bersama Bupati Asahan, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC. (Pane/Dly)