Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten LangkatNasionalTerbaru

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Cek Pos Pam Penyekatan III Jalinsum Aceh – Medan

21
×

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Cek Pos Pam Penyekatan III Jalinsum Aceh – Medan

Sebarkan artikel ini

LANGKAT, Relasipublik — Kapolda Sumut Irjen Pol, Drs RZ. Panca Putra S, M.Si dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin, SIP, MM melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III di Jalinsum Aceh – Medan Km. 115 Desa Halaban Kecamatan. Besitang Kabupaten Langkat, Kamis (6/5).

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melakukan pengecekan didampingi As Ops Kodam I/BB, Dir Lantas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kapolres Langkat dan Danyon Marinir Tangkahan Lagan Pangkalan Berandan

Setibanya di Lokasi Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu

Kemudian dilakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III. Pada kesempatan ini Kapolres Langkat juga menjelaskan tentang prosedur penyekatan yang dilakukan oleh Polres Langkat.

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB turut mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid/swab kepada masyarakat dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.

“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun keluar dari Sumut. Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021,” jelas Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut menuturkan larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut

Usai memberi imbauan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB memberi bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh-Medan.

Selanjutnya, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta rombongan bergerak menuju Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat – Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *