SIDIKALANG, Relasipublik – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melantik Pejabat Administrator pada Inspektorat Dairi, Senin (21/12/2020) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi. Pelantikan untuk 3 jabatan administrator inspektur pembantu.
Pelantikan dilakukan setelah menerima hasil rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai perwakilan pemerintah pusat sesuai amanah peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019.
Di mana dalam pengusulan pejabat inspektur dan inspektur pembantu pejabat pembina kepegawaian harus lebih dahulu meminta persetujuan Gubernur.
“Untuk Saya tekankan bekerjalah dengan baik dan benar serta sungguh-sungguh, tegakkan disiplin dan etos kerja,” harap Bupati.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati Dairi mengatakan agar mendukung tugas Inspektur dalam hal perumusan kebijakan bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan
Di antaranya pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya untuk seluruh OPD.
Serta melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati, yakni menyusun laporan hasil pengawasan dengan baik serta melakukan pembinaan secara rutin kepada seluruh OPD.
“Bekerja dengan ikhlas tulus dan siap melayani khususnya masyarakat kita warga Kabupaten Dairi. Jika apa yang kita lakukan dimulai dengan niat tulus dan ikhlas maka kita tidak akan terbebani seberat apa pun pekerjaan yang kita hadapi,” ucap Bupati.
Adapun para pejabat yang dilantik adalah Rudol Tamba, SH sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III; Sunawar Robensius Purba, SE, Ak sebagai Inspektur Pembantu Khusus; Pinta Dame Ujung, SH sebagai Inspektur Pembantu wilayah II. (Red)