Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten DairiKriminalPeristiwaSumateran UtaraTerbaru

Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Yang Menyebabkan Kematian Korban, Pelaku Berhasil Diamankan

23
×

Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Yang Menyebabkan Kematian Korban, Pelaku Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Foto.Dok .Ist.

SUMUT.DAIRI//Relasipublik.com–Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian Korban Sudung Simbolon (70) yang dilakukan oleh tersangka pelaku SB (15) yang terjadi pada hari Minggu,14 Mei 2023 sekira pukul 04.00 WIB di Dusun Lae Markelang Lae Itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kab. Dairi, Sumut, akhirnya tersangka pelaku yang masih Anak anak, dapat diamankan pihak kepolisian dari salah satu Rumah Kost di Kabupaten Karo.

Tersangka SB (15) penduduk, Siempat Nempu Hilir, Dairi, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satreskrim Polres dairi dan di Backup tim IT, tersangka diamankan dari salah satu Rumah kost yang ada diJalan Lingkar Gang Tower Kab. Kab Karo pada hari Rabu,( 17/5/2023) Pukul 02.00 Wib .

Demikian Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika dikonfirmasi awak media via Wa.Rismanto membenarkan tentang telah ditangkapnya tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian Korban, pelaku diamankan dari salah satu rumah kost.

Menurut Rismanto, terduga pelaku yang masih dibawah umur (anak-anak ) telah melakukan kekerasan terhadap korban ( menggorok dengan menggunakan pisau kemudian mencekik korban) pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2022 pukul 04.00 Wib, sebelumnya pelaku juga menginap di rumah korban.

Motif pelaku anak melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan maksud mengambil barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 (tanpa nopol/tidak diketahui), setelah itu pelaku, langsung membawa sepeda motor korban ke Kabanjahe, Karo.

“Sepeda motor korban hasil curian tersebut sudah sempat dijual kepada orang lain (saat ini dalam pencarian) dengan harga Rp 1.550.000.- (satu juta limaratus limapuluh ribu rupiah) sedangkan uang telah habis dibelanjakan terduga pelaku.” Kata Rismanto .

Menurutnya agar peristiwa ini dapat kita jadikan pelajaran untuk senantiasa memperhatikan perilaku harian anak kita masing-masing, untuk sedini mungkin dapat terhindar dari pergaulan yang berpotensi melakukan kejahatan di kemudian hari.

Menurut Rismanto kepada media ini melalui Wa, bahwa pelaku sudah berhenti sekolah pada kelas VII (2 SMP) dan pelaku baru satu malam menginap dengan dengan korban Sudung Simbolon.Sementara antara Pelaku dan korban bukan merupakan saudara, tapi hanya satu kampung, Kata Rismanto.(Humas/nald.S/Santa-Dairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *