Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten LabuhanbatuKabupaten Labuhanbatu SelatanKabupaten Labuhanbatu UtaraTerbaru

Polres Labusel Razia Narkoba di Dua Titik Perbatasan Ringkus 2 Pemakai Sabu

417
×

Polres Labusel Razia Narkoba di Dua Titik Perbatasan Ringkus 2 Pemakai Sabu

Sebarkan artikel ini

Teks foto
Dua tersangka pemakai sabu diamankan berikut barang bukti

 

 

 

 

SUMUT-//Relasipublik.com – Untuk menekan peredaran narkoba di Sumut, Polres Labuhan batu Selatan (Labusel) menggelar razia rutin di wilayah perbatasan, Selasa (31/10/2023) malam hingga menjelang dinihari.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda, kita terus menggiatkan razia di perbatasan untuk menekan peredaran narkoba,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Rabu (1/11/2023).

Dijelaskannya, razia itu dilakukan personel gabungan Polres Labusel dengan BNN dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintas dan memeriksa orang serta barang bawaannya.

Razia itu dilakukan di perbatasan Kabupaten Labusel dengan Labuhanbatu, tepatnya di Jalinsum Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat dan di Pos Polisi Bruhur Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba.

“Namun, dari kegiatan razia di dua titik perbatasan itu tidak ditemukan narkoba atau barang melanggar hukum lainnya,” terangnya.

Dalam kegiatan itu, polisi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam beraktivitas.

“Kita juga menghimbau kepada pengendara untuk berhati-hati, dan apabila mengantuk agar beristirahat sejenak,” tambahnya.

Sementara, di tempat terpisah Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel meringkus dua pria diduga pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Karang Sari Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

Keduanya adalah, Subur (30) dan Dimas Aditya (23), warga Dusun Karang Sari Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.

Adapun barang bukti yang disita 1 paket sabu, 1 alat isap sabu (bong) dan 1 kaca pirex.

Penangkapan keduanya dilakukan petugas menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah, karena di sebuah gubuk dekat kolam pancing sering terjadi transaksi dan penggunaan narkoba.

“Gerak-gerik kedua mencurigakan, sehingga langsung kita amankan ketika keluar dari gubuk,” sebutnya.

Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah memburu penjual sabu kepada kedua tersangka, berinisial BS.

“BS sekarang masuk dalam DPO kita,” pungkasnya.(MP/Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *