Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota MedanKriminalPeristiwaTerbaru

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Dan Tindakan Kriminal Lainnya

795
×

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Dan Tindakan Kriminal Lainnya

Sebarkan artikel ini

 

 

Belawan// Relasipublik– Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memimpin pers rilis pengungungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan, pada Senin (4/12/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memaparkan, jenis kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya kasus pembunuhan berencana, narkotika dan perdagangan orang.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, tindak pidana kejahatan ini menjadi komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Sumut.

Untuk modus kejahatan menonjol, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap agen perdagangan orang dengan modus menikahi anak dibawah umur.

Modus perdagangan manusia ini para pelakunya mencari anak perempuan yang masih dibawah umur dan yang keterbatasan ekonomi,
Setelah dapat anak perempuan yang dibawah umur tadi, di imingi-imingi akan diberikan uang banyak dengan syarat di nikahi oleh pria asing asal RRC, lalu dibawa ke RRC untuk diperjual belikan, ungkap
Kapolres.

“Modusnya untuk dinikahkan dengan warga RRC, lalu Korban dibawa untuk diperjualbelikan,” Kata Josua.

Para anak perempuan dibawah umur tersebut dipindahkan agamanya yang awalnya Islam menjadi Budha, dan semua dokumen mereka juga dipalsukan dengan diubah ke Disdukcapil.

“Untuk pelaku kejahatan pemalsuan dokumen ini, ada tiga tersangka, dua diantaranya adalah mengaku sebagai oknum wartawan”, ungkapnya.

Selain memaparkan kasus tindak pidana perdagangan orang, Kapolres melanjutkan pemaparan kasus tindak pidana pembunuhan berencana, narkotika dan juga genk motor.

Ada juga tindak pidana pembunuhan berencana yang pelakunya adalah adik korban, dan hal ini terjadi hanya karna dilandasi harta warisan peninggalan orang tua, kemudian untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap salah seorang DPO, dan tiga tersangka lainnya sebagai kurir dan juga penagih uang hasil penjualan narkoba.

Dari pengungkapan ini tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan barang bukti 24 gram lebih sabu-sabu dan delapan butir pil ekstasi. Begitu juga pelaku kejahatan genk motor beserta sejumlah senjata Sajam berhasil diamankan”, ungkap Josua.

Hingga saat ini Polres pelabuhan Belawan terus berkomitmen memberantas sejumlah tindak pidana kejahatan, demi menciptakan situasi kondusif di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik sebagai upaya menciptakan pemilu aman dan damai.(Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *