Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota MedanPeristiwaPolitikSumateran UtaraTerbaru

Upaya Peningkatan Peran Media Pada Pemilu Tahun 2024 KPU Bersama Jurnalis

692
×

Upaya Peningkatan Peran Media Pada Pemilu Tahun 2024 KPU Bersama Jurnalis

Sebarkan artikel ini

 

 

MEDAN // Relasipublik.com– Dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024 yang akan datang, media berperan penting untuk menyampaikan pesan pesan  pemilu kepada masyarakat.

Dalam upaya Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum di Provinsi Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan “Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ” dengan ratusan jurnalis yang biasanya meliput di KPUD Sumut, kegiatan tersebut  dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Jalan KL.Yos Sudarso No.1 Medan, Sumut, Selasa (5/12/2023).

Ada beberapa orang yang menjadi Narasumber  pada diskusi tersebut yaitu Sitori Mendrofa ( Ketua Permas KPU), Sugiatmo (Wakil ketua  PWI Sumut)  dan Muhammad Safii Sitorus dari KIP atau (Komisi informasi Publik) dan Evi staf  KPU Sumut yang bertindak sebagai Moderator.

Mendrofa yang menjadi pembuka acara dalam diskusi tersebut menerangkan, bahwa media harus menyebarkan informasi yang baik terhadap calon pemilih di Sumut. Menurut Mendrofa, pemilih pada umur dari 17 hingga 23 ada sekitar (23) persen dan jika ditotal antara usia  17 – 40 tahun ada sekitar( 57) persen  pemilih di Sumut, ujar Mendrofa.

Sugiatmo sebagai pembicara  mewakili KPU sumut,  dalam diskusi tersebut mengatakan,  kita harus memahami bahwa media harus mencerdasakan masyarakat, mengawal demokrasi agar berjalan dengan baik, mendidik calon pemilih, tetap independen dan memahami undang undang pemilihan.

“Wartawan KPU adalah wartawan yang cerdas dan harus memamahami undang undang pemilihan umum,” Kata Sugiatmo.

Muhammad Safii Sitorus SH, Ikom dari (komisi informasi publik) Sumut mengatakan,  bahwa lembaga yang dipimpinnya adalah lembaga pasif, bekerja bila terjadi sengketa dan lembaga ini hanya ada di ibukota Provinsi dan tidak ada di tingkat Kabupaten kota di Indonesia.

Setiap saat, “Teman teman wartawan harus selalu update, dan KPU harus menyiapkan fasilitas segala informasi dan seharusnya ada Media center untuk Wartawan seperti  pada pemilu yang lalu ketika saya ikut di KPU” Kata Safii.

Agar berita yang dibuat oleh wartawan tidak membingungkan masyarakat, media harus netral dan  update agar media kita bisa menjadi acuan bagi  masyarakat pembacanya, makanya harus ada independen dari media, ujarnya.

Menurut Saffi, bukan semua informasi bisa disampaikan kepada masyarakat,  ada juga informasi yang tidak boleh diberikan kepada publik karena itu domain KPU Pusat, atau tentang keuangan dll.

Dalam diskusi tersebut ada beberapa pertanyaan dari pada wartawan misalnya tentang aturan alat peraga pada masa Kampanye, aturan iklan dll.

Menjawab pertanyaan tersebut menurut Mendrofa bahwa hal tersebut akan disiskusikan lagi dan semua informasi akan kami buka semuanya kepada wartawan, urjarnya.

Dalam diskusi tersebut ratusan wartawan yang biasanya berunit KPU Sumut tumpah ruah di Hotel Emerald Garden menghadiri diskusi yang penuh keakraban tersebut. (Ronald Sihombing)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *