Korban -Mian Holong Napitupulu.
MEDAN,Relasipublik.com–Seorang pengemudi Kenderaan(Driver) Ojek online mengalami nasib sial sebab sepeda motor pinjaman dari bibinya Mio BK 4292 AET yang dipakainya untuk mencari rejeki sebagai Ojol ,hilang digelapkan oleh orang yang berpura menyaru sebagai penumpangnya pada hari,Sabtu 16 September 2021 yang lalu.
Korban yang bernama Mian Holong Napitupulu
(20) alamat Sibakkurung Tigalingga,Dairi ,domisili sementara Jl.Cangkir Lor.Toba No. 68 Kel.Seiputi tengah, Kec.M.Petisah Medan,Sumut, telah melaporkan tindak pidana penggelapan Sepeda motor tersebut ke Polsek Medan Kota, dengan Surat LP/B/147/X/2021/SPKT/SEK M.KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDASU tertanggal 17 Oktober 2021.
Menurut korban Mian Holong,Saat itu dia dipesan untuk menjemput seseorang atau penumpang di Jl. Sipiso piso (Zakia Hotel) belakang Mesjid Raya Medan dengan aplikasi Indriver(16/10)sekira pukul 15,00 lebih.
Setelah dijemput, penumpang yang mengaku (bernama -Reja)tersebut ingin menggunakan jasanya tanpa melalui aplikasi dengan janji diberi ongkos 300 Rb Rupiah untuk mengantarnya dari hotel tersebut kedaerah Jalan Pancing lalu berikutnya ke daerah Menteng ujung untuk mengantar dan mengambil sesuatu barang dan Mian holong menyanggupinya.
“Karena saya butuh uang maka saya sanggupi untuk mengantarnya walaupun tanpa aplikasi,pada hal itu cukup beresiko”Kata Mian Holong Naputupulu.(18/10/2021).
Setelah itu mereka kembali ke hotel semula,dihotel tersebut pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mencairkan uang di ATM terdekat.
“Minta dulu kuncimu sebentar , mau mencairkan uang di ATM , ada ini uang baru ditransfer bos , kau tunggu aja sini ya “Kata Korban Menirukan ucapan pelaku tanpa curiga .
Setelah itu Pelaku dan sepeda motornya (pinjaman dari Bibinya Atas nama Marta )tidak pernah kembali kepada korban dan setelah itu Korban Mian Holong Napitupulu membuat laporan ke Polsek Medan Kota hari ,Sabtu(16/10).
Tapi pihak petugas mengarahkannya untuk membuat laporan besok aja dengan alasan ,manatau nanti Motornya dikembalikan 1X24 Jam ,kata petugasnya .Makanya mereka melaporkan esok harinya ,Minggu (17/1/2021).
Memurut Mian Holong Napitupulu ” Sepeda motor tersebut merupakan pinjaman dari namboruku (bibi), soalnya aku mau bekerja di Medan ini sebagai Dariver ojol untuk memenuhi kebutuhan satu orang istrI dan satu anakku yang masih berusia 3 bulan yang selama ini tinggal di Tigalingga , Dairi”Kata Mian.Akibat kejadian ini korban mengalwmi kerugian sebesar sekitar 20 Juta Rupiah.
Polisi dari Polsek Medan Kota telah memeriksa CCTV yang ada disekitar hotel Zakia dan meminta keterangan Pihak Hotel Zakia, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Medan Kota.
(Ronald /Christian).